Gonzalo juga menyoroti penerapan Sistem Informasi Laporan Keuangan Desa (SIMPELKADES) yang telah dijalankan oleh Dinas PMD-P3A dan menjadikan Nagekeo sebagai satu-satunya kabupaten di NTT yang mengadopsi aplikasi ini. Namun, ia mengakui bahwa implementasinya masih belum merata di seluruh desa.
“Saat ini baru satu desa yang menjalankan aplikasi ini dengan optimal. Mahasiswa bisa menjadi mitra penting dalam membantu aparat desa mengadopsi kembali sistem ini. Jika dimanfaatkan secara maksimal, SIMPELKADES akan sangat mempercepat dan mempermudah proses pelaporan keuangan desa,” jelasnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat sebagai landasan pengambilan kebijakan, serta perhatian terhadap pengelolaan sumber mata air. Ia menyebut, ada tiga aspek utama dalam isu air bersih, yakni sumber daya manusia, manajemen, dan instalasi.
“Bagaimana kita memperlakukan lingkungan di sekitar mata air sangat penting. Ini belum terlambat, tetapi jika diabaikan, kita bisa menghadapi krisis air dalam waktu dekat,” tegasnya.
Sementara itu, Yohana Fransiska Medho, S.IP., M.IP., mewakili pihak kampus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo atas sambutan hangat dan dukungan yang diberikan kepada para mahasiswa.
“Program MBKM ini merupakan salah satu skema pengabdian masyarakat dari FISIP Unwira dengan tema umum ‘Membangun Desa’. Mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas, tetapi juga merealisasikannya langsung di lapangan,” jelas Yohana.
Ia menambahkan, mahasiswa yang telah terbagi di beberapa desa akan menyusun dan mempresentasikan program kelompok maupun individu kepada pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Program-program tersebut kemudian akan disesuaikan dan disepakati dalam rapat pleno, dengan mempertimbangkan kondisi serta potensi lokal yang ada di desa masing-masing.
“Hari ini kami baru tiba dari Kupang, dan mahasiswa langsung menuju desa-desa yang telah ditentukan sesuai dengan pembagian,” tutupnya. ** (Stefen).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









