Sementara itu, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak di luar hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi balasan. Polres Belu terus berkoordinasi dengan otoritas perbatasan, dan kami siap mendampingi keluarga korban dalam menghadapi situasi ini,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berburu di wilayah Timor Leste melalui jalur tikus, karena sangat berisiko dari sisi keamanan maupun hukum.
“Kami harap masyarakat memahami bahwa memasuki wilayah negara lain tanpa izin resmi sangat berbahaya. Selain ancaman hukum lintas negara, keselamatan jiwa juga menjadi taruhannya,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan di daerah perbatasan.
Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menangani setiap peristiwa dengan profesional, koordinatif, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan demi terciptanya keamanan dan kedamaian bersama di wilayah Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (RI–RDTL). **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









