Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260414 213019
Pelaku wisata yang tergabung dalam Aliansi Pariwisata Manggarai Barat Bersatu menggelar unjuk rasa di Labuan Bajo pada 13 April 2026. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Pelaku wisata yang tergabung dalam Aliansi Pariwisata Manggarai Barat Bersatu menggelar unjuk rasa di Labuan Bajo pada 13 April 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan pembatasan kuota kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo, khususnya di kawasan Pulau Padar bagian selatan yang belakangan menjadi sorotan.

Ratusan massa yang terdiri dari pelaku usaha pariwisata, pemandu wisata (guide), operator kapal wisata, pelaku UMKM, hingga masyarakat lokal turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka. Mereka menilai kebijakan pembatasan kuota tersebut tidak hanya merugikan sektor pariwisata, tetapi juga berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat Manggarai Barat.

Salah satu orator dalam aksi tersebut, Sergius Tri Dedy, secara tegas menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan pembatasan kuota yang dinilai tidak berdasar secara ilmiah maupun empiris.

“Pembatasan kuota 1.000 pengunjung khusus pada area Padar Selatan dengan alasan konservasi bagi kami sangat tidak masuk akal. Alasan tentang penurunan populasi komodo di Pulau Padar akibat tingginya aktivitas wisatawan sangat tidak tepat dan tidak bisa diterima,” ujarnya.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

Ia menjelaskan bahwa secara historis, Pulau Padar bukan merupakan habitat asli komodo. Keberadaan komodo di pulau tersebut, menurutnya, merupakan hasil migrasi yang dilakukan oleh pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dari Pulau Komodo ke Pulau Padar dengan jumlah yang diperkirakan hanya sekitar 19 ekor.

“Wilayah Pulau Padar dari dulu bukan habitat komodo. Komodo yang ada di sana adalah hasil migrasi yang sengaja dilakukan oleh BTNK. Artinya, alasan penurunan populasi komodo di Pulau Padar menjadi tidak relevan,” tegasnya.

Selain itu, Sergius juga menyoroti alasan kerusakan ekosistem yang dijadikan dasar kebijakan pembatasan. Ia menilai klaim terkait degradasi lingkungan di Padar Selatan tidak memiliki dasar yang kuat.

Baca Juga :  Lawan Pilkada ke NasDem, Mantan Cawabup Andi Risky Kini Pegang Pos Strategis

“Alasan penurunan ekosistem, baik tumbuhan maupun struktur tanah akibat aktivitas wisatawan di Pulau Padar Selatan, juga tidak rasional dan tidak bisa diterima secara empiris. Jalur tracking di Padar Selatan hanya satu dan sudah ada sejak dulu. Kondisi tanah dan vegetasi tidak mengalami perubahan signifikan. Di musim kemarau rumput memang kering, dan di musim hujan kembali hijau seperti biasa,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa persoalan kepadatan wisatawan yang kerap terjadi di titik-titik tertentu seperti viewpoint dan meeting point bukan disebabkan oleh jumlah pengunjung, melainkan oleh lemahnya pengaturan waktu kunjungan.

“Penumpukan di viewpoint dan meeting point itu terjadi karena tidak ada pengaturan waktu yang baik saat wisatawan menikmati pemandangan. Ini masalah manajemen, bukan jumlah pengunjung,” katanya.

  • Bagikan