Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Warga Orong Laporkan Penyerobotan Sawah ke Polsek Lembor, Ini Penjelasan IPDA Vinsen

  • Bagikan
IMG 20241209 205901
Lahan pertanian sawah yang terletak di Marang, Desa Wewa, Kecamatan Welak. (foto : isth).

Dalam laporannya, warga Desa Orong meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap para pelaku penyerobotan.

“Kami ingin keadilan. Harapan kami, Bapak Kapolsek dan pemerintah Kecamatan Welak dapat mengembalikan lahan kami yang telah diserobot oleh Demus dan kelompoknya. Tindakan mereka sudah melampaui batas,” tegas Yosep.

Laporan tersebut juga ditembuskan ke beberapa pihak, di antaranya:

1. Bupati Manggarai Barat

2. Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat

3. Kapolres Manggarai Barat

4. Camat Welak

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 112 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo

5. Kepala Danramil 1612 Lembor

6. Kepala Desa Wewa

7. Kepala Desa Orong

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, S.I.P., membenarkan kedatangan sejumlah warga Desa Orong di Mapolsek Lembor untuk melaporkan kasus tersebut.

“Kami telah menerima laporan dari warga terkait dugaan penyerobotan lahan di Marang, Desa Wewa. Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan Camat Welak untuk bersama-sama mengklarifikasi masalah ini ke semua pihak terkait,” ujar IPDA Vinsen Bagus melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Martinus Mitar Ingatkan Pendidikan Bukan Seremoni, Tapi Penentu Masa Depan

Ia menambahkan, “Saya sudah mengimbau warga agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari tindakan anarkis. Silakan ikuti mekanisme hukum yang berlaku agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.”

Namun, kata Vinsen Camat Welak mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima laporan tertulis dari pelapor.

“Kami masih menunggu pengaduan resmi dari masyarakat. Setelah ada laporan tertulis, barulah kami atur waktu dan mekanisme untuk menyelesaikan konflik ini,” ujarnya. **

  • Bagikan