Dalam laporannya, warga Desa Orong meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap para pelaku penyerobotan.
“Kami ingin keadilan. Harapan kami, Bapak Kapolsek dan pemerintah Kecamatan Welak dapat mengembalikan lahan kami yang telah diserobot oleh Demus dan kelompoknya. Tindakan mereka sudah melampaui batas,” tegas Yosep.
Laporan tersebut juga ditembuskan ke beberapa pihak, di antaranya:
1. Bupati Manggarai Barat
2. Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat
3. Kapolres Manggarai Barat
4. Camat Welak
5. Kepala Danramil 1612 Lembor
6. Kepala Desa Wewa
7. Kepala Desa Orong
Saat dikonfirmasi oleh media ini, Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, S.I.P., membenarkan kedatangan sejumlah warga Desa Orong di Mapolsek Lembor untuk melaporkan kasus tersebut.
“Kami telah menerima laporan dari warga terkait dugaan penyerobotan lahan di Marang, Desa Wewa. Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan Camat Welak untuk bersama-sama mengklarifikasi masalah ini ke semua pihak terkait,” ujar IPDA Vinsen Bagus melalui WhatsApp.
Ia menambahkan, “Saya sudah mengimbau warga agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari tindakan anarkis. Silakan ikuti mekanisme hukum yang berlaku agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.”
Namun, kata Vinsen Camat Welak mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima laporan tertulis dari pelapor.
“Kami masih menunggu pengaduan resmi dari masyarakat. Setelah ada laporan tertulis, barulah kami atur waktu dan mekanisme untuk menyelesaikan konflik ini,” ujarnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









