KPK Hadir Dalam Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Jawa Timur

  • Bagikan
Picsart 24 07 12 13 16 50 854
KPK Hadir Dalam Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Jawa Timur. (foto : isth).

SURABAYA, NTTNEWS.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diwakili Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Friesmount Wongso, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Perluasan Desa Antikorupsi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor Sekretaris Daerah Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur (10/07/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Gubernur Jawa Timur yang diwakilkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto, dan perwakilan dari 30 Kabupaten/Kota dan 90 desa yang terdiri dari unsur Inspektorat Kabupaten/Kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Desa, Ketua BPD Desa, dan Sekretaris Desa.

Bimbingan teknis dibuka dengan sambutan dari Pj. Gubernur Jawa Timur yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto, yang menyampaikan mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi oleh KPK melalui pembentukan Desa Antikorupsi.

Baca Juga :  Persoalan HAM: Harapan dan Kerja Sama PATRIA dengan Kementerian HAM

“Peran KPK strategis dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Terutama dalam peningkatan tata kelola pemerintahan mulai tingkat pusat hingga daerah. Salah satunya adalah melalui pembentukan Desa Antikorupsi,” katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pembentukan Desa Antikorupsi merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Muhammad Asrun Tegaskan Penggugat Sengketa Pilkada ke MK Bukti Harus Jelas

“Peran masyarakat dalam memberantas korupsi bisa dimulai dari diri sendiri. Kemudian dapat diperluas pada organisasi pemerintahan terkecil, yaitu desa/kelurahan,” ungkapnya.

  • Bagikan