Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Operasi Tambang Nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Ada Apa? 

  • Bagikan
IMG 20250607 202430
Operasi Tambang Nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara. (foto : isth).

JAKARTA, NTTNEWS.NET – Pemerintah secara resmi menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan PT Gag Nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Kamis, 6 Juni 2025.

“Untuk sementara, kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan. Kami akan cek,” tegas Bahlil, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel mulai berlaku sejak 5 Juni 2025. Langkah ini merupakan respons pemerintah atas meningkatnya penolakan dari aktivis lingkungan dan aliansi masyarakat sipil yang menilai bahwa kegiatan tambang tersebut berpotensi merusak ekosistem Raja Ampat yang terkenal sebagai kawasan konservasi global.

Respons Perusahaan

Menanggapi keputusan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan pemerintah.

“Kami menerima keputusan tersebut dan akan bekerja sama penuh dalam proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Arya menegaskan bahwa PT Gag Nikel berkomitmen terhadap transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelaksanaan operasional yang berwawasan lingkungan.

Ia juga memastikan bahwa seluruh dokumen dan perizinan yang dimiliki perusahaan akan disampaikan kepada pemerintah untuk mendukung proses evaluasi.

Komitmen Keberlanjutan

Menurut Arya, sejak mendapatkan izin operasi produksi pada tahun 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, PT Gag Nikel telah menjalankan berbagai program keberlanjutan sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Mining Practices.

  • Bagikan