Beberapa inisiatif tersebut meliputi:
1. Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS):
Hingga akhir Desember 2024, perusahaan telah merehabilitasi 666,6 hektare DAS. Dari jumlah tersebut, 231,1 hektare telah berhasil tumbuh dan diserahkan, 150 hektare sedang dalam proses penilaian, dan 285 hektare masih dalam tahap perawatan (P2).
2. Reklamasi Area Tambang:
Seluas 136,72 hektare lahan tambang telah direklamasi hingga April 2025, dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon, termasuk 70.000 pohon endemik dan lokal sebagai upaya mempercepat pemulihan ekosistem.
3. Konservasi Terumbu Karang:
Transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi telah dilakukan di kawasan pesisir Raja Ampat. Program ini dimonitor secara triwulanan oleh tim internal dan dievaluasi tahunan bersama Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong.
4. Pemantauan Kualitas Lingkungan:
Data pemantauan tahun 2024 menunjukkan bahwa kadar SO₂, NO₂, PM10, dan PM2.5 berada jauh di bawah ambang batas baku mutu. Kualitas air limbah tambang menunjukkan pH stabil antara 7–8, kadar TSS 5–27 mg/L (baku mutu: 200 mg/L), dan kandungan Chromium VI sebesar 0,03–0,07 mg/L (batas: 0,1 mg/L). Tingkat kebisingan di seluruh titik pemantauan juga tidak melebihi ambang batas 70 dBA.
Arya menambahkan bahwa lokasi operasi Gag Nikel berada di luar zona konservasi dan kawasan Geopark Unesco. Izin operasional yang dimiliki perusahaan sepenuhnya sesuai dengan tata ruang daerah dan telah dikonsultasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Kehutanan.
“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk memastikan bahwa operasional kami berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tanggung jawab lingkungan,” imbuhnya.
Tambang dan Konservasi: Mungkinkah Berjalan Seiring?
Meski kegiatan tambang kerap menuai kritik dari pegiat lingkungan, PT Gag Nikel tetap meyakini bahwa eksplorasi sumber daya alam bisa dilakukan tanpa mengorbankan keberlanjutan.
“Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa pertambangan dan konservasi dapat berjalan beriringan, selama dijalankan dengan prinsip tanggung jawab dan keberlanjutan,” tandas Arya.
Kini, publik menanti hasil verifikasi lapangan dari Kementerian ESDM. Hasil tersebut akan menentukan arah kelanjutan operasional tambang yang berada di salah satu kawasan ekosistem laut terkaya di dunia itu. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









