BAJAWA, NTTNEWS.NET – Beredar luas di media sosial, terutama di Facebook dan dalam sebuah grup media sosial bernama Ngada Bangkit, sebuah keluhan masyarakat Kabupaten Ngada terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Manager Pertamina di SPBU So’a, Desa Seso, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian.
Dalam unggahan tersebut, seorang warga Kabupaten Ngada menyoroti keberadaan SPBU So’a.
Masyarakat telah mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pertamina, namun masih mengalami pungli.
“Mengapa di SPBU So’a, Desa Seso, Kabupaten Ngada, jika ingin mengisi bensin atau solar di jerigen harus membayar Rp10 ribu per jerigen? Padahal kami sudah memiliki surat rekomendasi dari pemerintah desa dan perusahaan pertambangan, tetap saja diminta membayar Rp10 ribu,” ujar pemilik akun Facebook dengan nama @Dion Kopa pada Kamis (30/5/2024).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









