Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Persyaratan Pasangan Calon Pilkada Edi-Weng vs Mario-Richard Dinyatakan Lengkap

  • Bagikan
IMG 20240916 230305
Persyaratan Pasangan Calon Pilkada Manggarai Barat, Edi-Weng vs Mario-Richard Dinyatakan Lengkap. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, telah menerima hasil perbaikan berkas pendaftaran dari dua bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Kini, kedua paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat administrasi pendaftaran Pilkada Manggarai Barat 2024.

Sebelumnya, KPU Manggarai Barat mengembalikan beberapa dokumen syarat calon kepada kedua paslon untuk perbaikan.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

Dua paslon yang mendaftar untuk Pilkada Manggarai Barat 2024 adalah Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng) dan Christo Mario Y. Pranda-Richard Tata Sontani (Mario-Richard).

“Setelah dilakukan perbaikan, kedua pasangan calon ini telah memenuhi semua persyaratan, baik syarat pencalonan maupun syarat calon,” kata Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, yang akrab disapa Ano, pada Senin malam (16/9).

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

Ano menjelaskan bahwa KPU Manggarai Barat akan menetapkan Edi-Weng dan Mario-Richard sebagai pasangan calon pada 22 September 2024.

  • Bagikan