LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Setelah melalui rangkaian seleksi dan proses yang cukup panjang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat, Drs. Fransiskus Sales Sodo, dikabarkan segera menempati jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Informasi yang dihimpun NTTNEWS.NET, proses pengangkatan Fransiskus Sales Sodo sebagai Sekda Provinsi NTT kini telah memasuki tahap akhir. Surat Keputusan (SK) pengangkatan disebut telah diterbitkan dan menetapkan satu nama untuk menduduki jabatan tersebut, yakni Drs. Fransiskus Sales Sodo.
Pelantikan Sekda Definitif Provinsi NTT tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat (28/8/2026) di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Kabar tersebut menjadi perhatian publik, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat, mengingat Fransiskus Sales Sodo selama ini dikenal sebagai salah satu pejabat birokrasi yang memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan daerah.
Jika pelantikan tersebut terlaksana sesuai jadwal, maka Fransiskus Sales Sodo akan meninggalkan jabatan sebagai Sekda Kabupaten Manggarai Barat untuk mengemban amanah yang lebih luas di tingkat Pemerintah Provinsi NTT.
Jabatan Sekda Provinsi memiliki posisi yang sangat strategis dalam roda pemerintahan. Sekda menjadi unsur penting dalam membantu kepala daerah menjalankan administrasi pemerintahan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta memastikan berbagai kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara efektif.
SK Pengangkatan Sekda Provinsi Diterbitkan Presiden
Pengangkatan dan pemberhentian Sekda Provinsi memiliki mekanisme tersendiri karena jabatan tersebut merupakan bagian penting dalam struktur pemerintahan daerah.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), proses pengangkatan pejabat pada jabatan strategis tersebut berada dalam kerangka kewenangan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dalam pembinaan ASN.
Karena itu, penerbitan SK pengangkatan Sekda Provinsi menjadi tahapan penting sebelum seorang pejabat resmi menjalankan tugas sebagai Sekda definitif.
Dengan terbitnya SK tersebut, Fransiskus Sales Sodo selangkah lagi resmi mengemban tanggung jawab sebagai Sekda Provinsi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









