LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Tim gabungan dari Satpolair Polres Mabar, Ditpolairud Polda NTT, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama masyarakat nelayan berhasil mengamankan belasan kapal yang diduga melakukan aktivitas pencarian ikan tanpa izin di kawasan perairan Soknar dan Lenteng pada Selasa sore (21/1/2025).
Saat dikonfirmasi pada Rabu (22/1/2025), Kasat Polairud Polres Mabar, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan operasi tersebut.
“Memang benar, kemarin kami bersama masyarakat nelayan melaksanakan patroli dan razia kapal pencari ikan di Soknar. Dalam kegiatan itu, kami mengamankan belasan kapal yang diduga tidak memiliki izin,” ujar AKP Dimas Yusuf.
Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Sementara ini, tim kami bersama masyarakat sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap nahkoda kapal yang kami amankan. Kami juga menunggu hasil koordinasi dengan dinas terkait,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun Media ini, Patroli ini dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat nelayan yang resah terhadap keberadaan kapal-kapal tanpa izin di perairan tersebut.
Diberitakan Media ini sebelumnya, para nelayan dari Soknar mendatangi kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penangkapan ikan ilegal. Senin (20/1/2025).
Dipimpin oleh Gunawan dan Muhammad Tahir, para nelayan ini dengan tegas mengungkapkan keresahan mereka terhadap praktik penangkapan ikan destruktif oleh nelayan luar daerah, seperti dari Sape dan Borong, Manggarai Timur.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Manggarai Barat, Yopi Widyanti, yang didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya, termasuk Kanisius Jehabut, Marten Warus, Fidelis Syukur, Marten Mitar, Rofinus Rahmat, dan Ansel Jebarus. Dalam pertemuan ini, para nelayan menyampaikan tiga poin utama yang menjadi perhatian serius mereka.
Gunawan, salah satu perwakilan nelayan, menjelaskan bahwa nelayan luar daerah menggunakan alat tangkap seperti pukat cincin yang merusak terumbu karang.
“Kami sudah tidak tahan lagi melihat laut yang rusak. Pukat cincin bukan hanya mencuri ikan kami, tapi juga menghancurkan masa depan laut Manggarai Barat,” tegas Gunawan di depan anggota DPRD.
Muhammad Tahir menambahkan bahwa kerusakan ekosistem ini berdampak langsung pada kehidupan para nelayan lokal.
“Hasil tangkapan kami terus menurun. Kami kesulitan memberi makan keluarga, apalagi untuk biaya pendidikan anak-anak. Kami butuh perhatian dan tindakan segera dari pemerintah,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









