LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menyampaikan bahwa rapat pleno tersebut akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Manggarai Barat pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.00 WITA.
“Kami akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat terpilih. Rapat ini dapat diakses oleh masyarakat secara langsung melalui live streaming di kanal YouTube resmi KPU Manggarai Barat,” ujar Ferdiano usai menghadiri sidang putusan di Mahkamah Konstitusi pada Rabu malam (5/2).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan sengketa Pilkada Manggarai Barat yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Mario Pranda dan Richard Sontani, terhadap pasangan calon terpilih, Edistasius Endi dan Yulianus Weng.
Dalam sidang tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menjelaskan proses pengucapan putusan dan ketetapan.
“Malam ini adalah pengucapan ketetapan dan keputusan. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan. Pertama, dalam pengucapan ini, majelis hakim hanya akan menyampaikan pokok-pokoknya saja. Kedua, salinan keputusan dan ketetapan sudah tersedia dan akan segera diberikan kepada para pihak setelah sidang selesai, atau paling lambat dua hari kerja sejak putusan dibacakan,” ungkap Suhartoyo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









