RUTENG, NTTNEWS.NET – Bupati Kabupaten Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., dengan sigap merespons kondisi Alexandria Felicia Karus, bayi berusia empat bulan asal Pela, Desa Ndehes, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, yang tengah berjuang melawan penyakit bocor jantung sejak lahir.
Kondisi Alexandria yang semakin memburuk membuat keluarga sangat membutuhkan bantuan, baik dari pemerintah Kabupaten Manggarai maupun para dermawan.
Mendengar kabar ini, Bupati Herybertus Nabit langsung bergerak untuk membantu, khususnya dalam pembiayaan tiket perjalanan menuju Denpasar, Bali, guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Terima kasih, Ase (Adik). Saya sudah beritahu Camat untuk berkoordinasi dengan Kapus Timung dan Kabag Sosial agar bisa membantu biaya tiket menuju Denpasar,” ujar Bupati Nabit melalui pesan WhatsApp pada Senin siang (17/3/2025).
Ibu Alexandria, Eusebia Hartati Peso (29), mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kepedulian Bupati.
“Terima kasih, Bapak Bupati, atas respon cepat dan bantuannya. Semoga Bapak selalu diberkati kesehatan dan tetap peduli terhadap masyarakat kecil,” ungkapnya dengan penuh haru.
Diberitakan sebelumnya, Alexandria Felicia Karus mengalami bocor jantung yang membuatnya sering mengalami sesak napas. Sejak lahir, bayi mungil ini harus berjuang menghadapi kondisi yang melemahkan tubuhnya.
Ibunya, Tati, mengungkapkan bahwa Alexandria sebenarnya sudah mendapat rekomendasi untuk menjalani operasi di Bali, namun mereka terkendala biaya.
“Sejak lahir, anak saya sudah didiagnosis bocor jantung. Kami sempat mendapat jadwal operasi di Bali, tetapi terhambat karena biaya. Sekarang, kondisi anak saya semakin sering sesak napas, dan dokter menyarankan agar segera dioperasi. Kami benar-benar membutuhkan bantuan agar bisa segera berangkat ke Bali,” tutur Tati dengan penuh harap pada Senin pagi (17/3/2025).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









