BORONG, NTTNEWS.NET – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rana Mbata, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Sebastian Abu, bersama sejumlah anggota BPD secara resmi melaporkan Kepala Desa Rana Mbata, Yohanes Bosko Kurniawan, kepada Bupati Manggarai Timur.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan ketidaksesuaian pelaksanaan sejumlah proyek desa.
Sebastian Abu menjelaskan, laporan itu memuat tujuh poin indikasi penyimpangan yang mereka temukan langsung di lapangan.
Salah satu sorotan utama adalah tidak adanya keterbukaan pemerintah desa terhadap BPD, terutama dalam hal akses terhadap dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Setiap kali ada proyek, RAB tidak pernah dibuka dan tidak disampaikan kepada kami. Padahal itu penting sebagai dasar kami dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program-program di desa,” ujar Sebastian saat dihubungi NTTNews.net, Selasa (8/7/2025).
Dalam laporan tersebut, BPD menyoroti sejumlah proyek yang diduga fiktif atau tidak sesuai perencanaan. Misalnya, proyek peningkatan jalan di Dusun Nonggu pada tahun anggaran 2022, yang seharusnya ditingkatkan dari rabat beton ke lapen, namun kenyataannya hanya dilakukan rabat ulang di ruas jalan yang sudah pernah dibangun.
Proyek pembangunan jaringan Air Minum Bersih (AMB) di Dusun Nonggu dan Dusun Mbata, yang telah dianggarkan dalam APBDes 2023–2024, juga dilaporkan tidak terealisasi hingga akhir tahun 2024.
Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan lokasi pada proyek penggusuran jalan tani tahun 2024–2025. Proyek yang seharusnya dilakukan di jalur Jeor–Poren, justru dialihkan ke jalur Golo Wake–Poren tanpa koordinasi dengan BPD maupun masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Desa Yohanes Bosko Kurniawan menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi apabila diminta oleh pihak berwenang.
Namun, ia juga menuding balik bahwa ketidaktahuan BPD disebabkan oleh ketidakhadiran mereka dalam kegiatan desa.
“Saya siap klarifikasi kapan saja. Tapi laporan itu tidak benar. Mereka (BPD) jarang datang ke kantor dan tidak mengikuti kegiatan, jadi tidak tahu apa-apa soal pembahasan dan pertemuan,” ujar Yohanes melalui sambungan telepon kepada NTTNews.net, Selasa (8/7/2025).
Kasus ini kini menjadi perhatian publik setempat. Warga berharap pemerintah kabupaten segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan demi menjamin akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









