LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid, telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian terkait tragedi maut di destinasi wisata Air Terjun Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 itu menewaskan dua wisatawan asal Austria setelah jembatan gantung yang mereka lintasi ambruk diduga akibat kondisi konstruksi yang telah rapuh.
Kini, penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Manggarai Barat tidak hanya berfokus pada penyebab kecelakaan, tetapi juga mengarah pada dugaan kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur wisata, pengawasan keselamatan pengunjung, hingga kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam tata kelola objek wisata tersebut.
Saat ditemui usai menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid mengakui bahwa pemeriksaan yang dijalaninya masih berada pada tahap awal.
“Hari ini saya dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor. Pemeriksaan masih bersifat awal, baru menggali terkait tugas pokok dan fungsi dinas secara keseluruhan. Untuk substansi yang lebih detail, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik agar tidak terjadi perbedaan informasi,” ujar Petrus kepada wartawan di Polres Manggarai Barat, pada Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, penyidik saat ini masih mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan kewenangan dan tanggung jawab Disparekrafbud dalam pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Manggarai Barat.
“Yang pasti, pemeriksaan hari ini dilakukan oleh Unit Tipikor. Mungkin mereka sedang melihat ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, saya belum bisa menjelaskan lebih jauh sebelum ada kejelasan dari pihak penyidik,” katanya.
Petrus juga menyebut bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan destinasi wisata.
“Kalau nanti sudah ada kejelasan, tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki pengelolaan seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, baik yang dikelola pemerintah maupun oleh pihak pengelola lainnya,” jelasnya.
Terkait informasi bahwa petugas dari dinas sempat melakukan monitoring di lokasi dua hari sebelum tragedi terjadi, Petrus mengaku belum mendalami secara menyeluruh laporan hasil pemantauan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









