KUPANG, NTTNEWS.NET – Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang, Servasius T. Serang, mendesak Kepolisian Resor Malaka segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, terhadap seorang warga bernama Alfonsius Leki.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/8/2025) di arena pertandingan sepak bola Turnamen Respek OBM CUP III di Lapangan Besikama, Kecamatan Malaka Barat.
Saat itu, Adrianus yang diketahui tengah memegang botol minuman keras, terlihat membagikan minuman kepada sejumlah orang di sekitar bangku cadangan pemain. Di waktu bersamaan, korban Alfonsius sedang menggunakan telepon genggamnya. Hal ini memicu reaksi keras Adrianus yang langsung menegur dengan kalimat kasar.
“Woe, kenapa foto dan video?” ujar Adrianus dengan nada tinggi.
Ketika Alfonsius menolak memberikan ponselnya, Adrianus diduga naik pitam, menarik kerah baju korban, lalu memukul pelipis kanan Alfonsius menggunakan tangan kiri satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka dan pembengkakan di bagian wajah.
Servasius T. Serang menilai tindakan tersebut mencederai martabat seorang pejabat publik.
“Kami sangat mengecam tindakan arogan Ketua DPRD Malaka. Aparat kepolisian jangan diam, segera proses hukum secara adil dan transparan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum,” tegas Servasius, pada jumat (15/8).
Ia menambahkan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Adrianus tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga legislatif Kabupaten Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









