JAKARTA, NTTNEWS.NET – Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil aparat TNI dan Polri dalam menghadapi dinamika keamanan terkini dilakukan secara terukur, profesional, serta berlandaskan kewenangan dan aturan hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Irjen. Sandi menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana instruksi langsung Presiden Republik Indonesia terkait penanganan aksi anarkis di sejumlah wilayah, Sabtu (30/8/2025).
“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho.
Sandi menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjalankan prosedur operasi standar (SOP) serta tahapan penanganan situasi dengan disiplin dan konsisten.
Prioritas utama, katanya, adalah melindungi keselamatan masyarakat, anggota TNI-Polri di lapangan, markas komando, asrama, hingga objek vital strategis.
“Polri memastikan seluruh SOP dijalankan dengan ketat. Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









