RUTENG, NTTNEWS.NET – Dunia pers di wilayah Manggarai Raya kembali tercoreng setelah seorang jurnalis menjadi korban kekerasan. Wartawan Dion Damba dilaporkan mengalami penganiayaan saat menghadiri sebuah acara pesta di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Senin malam, 10 November 2025.
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa itu bermula ketika Dion tengah berkaraoke bersama sejumlah tamu undangan. Suasana malam yang awalnya akrab dan penuh hiburan mendadak berubah mencekam ketika seorang pria bernama Ahmad menghampiri Dion dan tiba-tiba memukul kepalanya menggunakan mikrofon.
Akibat pukulan keras tersebut, bagian belakang kepala Dion mengalami luka memar dan bengkak cukup parah. Sejumlah tamu di lokasi langsung berupaya meleraikan dan menenangkan situasi, sebelum korban akhirnya dibawa keluar dari tempat kejadian untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tidak terima atas tindakan brutal tersebut, Dion segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Reo, di bawah jajaran Polres Manggarai, Polda NTT. Laporan resmi telah tercatat dalam STPL Nomor: STPL/20.A/XI/2025/SPKT/Polsek Reo/Polres Manggarai/Polda NTT, tertanggal 11 November 2025.
Ketua Aliansi Wartawan Manggarai Barat (AWAMB), Alfonsius Andi, mengecam keras aksi penganiayaan terhadap jurnalis tersebut.
“Kami mendesak Polres Manggarai untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap pelaku kekerasan terhadap saudara Dion Damba. Apapun alasannya, pelaku tidak boleh main hakim sendiri. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan,” tegas Andi, Selasa (11/11).
Ia menambahkan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa dianggap sepele.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









