Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pukul Wartawan Pakai Mikrofon, Dunia Pers NTT Desak Polisi Bertindak Tegas

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251111 211550
(Sumber foto : Google).

“Kalau kasus seperti ini tidak ditindaklanjuti secara tegas, bukan tidak mungkin akan terjadi lagi kepada rekan pers lainnya. Kami berharap insiden ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alfonsius Andi yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi NTTNews.net menilai bahwa kasus ini merupakan peringatan serius bagi dunia jurnalisme di Indonesia.

“Kasus penganiayaan terhadap jurnalis Dion Damba menjadi bukti nyata bahwa kekerasan terhadap pekerja media masih menjadi ancaman serius di lapangan. Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah jelas menjamin kebebasan dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

Ia juga menegaskan, aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan memberikan rasa aman kepada insan pers.

“Kami menanti langkah konkret dari aparat hukum sebagai bentuk komitmen bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan tanpa keadilan,” tutup Andi.

Baca Juga :  Kapolda NTT Rotasi Perwira, Leo Marpaung Kini Pimpin Polairud Manggarai Barat

Insiden ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh pihak—baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat—untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers serta menjamin keselamatan para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka di lapangan. **

  • Bagikan