Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ratusan Liter BBM Diduga Ilegal Disergap di Lamba Leda Selatan, Dua Orang Diamankan Polisi

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
c8e75d50 447e 11f1 b1a0 cfcf430a33ea
Aparat gabungan dari Unit Jatanras dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Manggarai Timur berhasil mengungkap dugaan praktik pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam jumlah besar di wilayah Manggarai Timur. (foto : Dok. Isth).

BORONG | NTTNEWS.NET – Aparat gabungan dari Unit Jatanras dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Manggarai Timur berhasil mengungkap dugaan praktik pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam jumlah besar di wilayah Manggarai Timur.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, di Kampung Lame, Desa Golo Lobos, Kecamatan Lamba Leda Selatan.

Dalam operasi itu, petugas menghentikan satu unit mobil pickup bernomor polisi EB 8204 PA yang kedapatan mengangkut ratusan liter BBM tanpa dokumen resmi.

Baca Juga :  Ilmu Komunikasi UNWIRA Kupang Jadi Pilihan Tepat, Jefry: Kunci Sukses di Era Modern

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui BBM jenis Pertalite dan minyak tanah tersebut dibeli dari SPBU Carep di Ruteng, Kabupaten Manggarai, sebelum diangkut menuju wilayah Manggarai Timur.

Polisi kemudian mengidentifikasi dua pihak yang terlibat. Pemilik BBM berinisial SH (48), seorang petani asal Tangkul, Desa Rende Nao, Kecamatan Lamba Leda Timur. Sementara kendaraan dikemudikan oleh LW (37), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Kapolres Mabar Bantah Anggotanya Terlibat Mafia BBM: "Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar Hukum"

Dalam penggeledahan, petugas menemukan total 385 liter BBM yang dikemas dalam jerigen, terdiri dari 8 jerigen berisi 280 liter Pertalite serta 3 jerigen berisi 105 liter minyak tanah. Seluruh BBM tersebut rencananya akan dibawa ke Tangkul, Desa Rende Nao.

  • Bagikan