Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Mabar Bantah Anggotanya Terlibat Mafia BBM: “Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar Hukum”

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
96f20640 41f6 11f1 af42 ad6ea8ef11f3
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., membantah keras tudingan yang menyebutkan adanya keterlibatan personelnya dalam praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukumnya.

Pernyataan ini muncul menyusul santernya kabar mengenai oknum anggota Polres Manggarai Barat yang disebut-sebut masuk dalam radar penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa salah satu Perwira berinisial IPDA A diduga terlibat dalam jaringan distribusi BBM ilegal yang tengah diselidiki secara intensif oleh Bid Propam Polda NTT di wilayah Manggarai Raya.

Baca Juga :  Gugatan Johanis Van Naput di Ujung Tanduk, Dasar Kepemilikan Dipertanyakan

IPDA A diduga bertindak sebagai “jembatan” atau penghubung antara jaringan aparat dengan pihak swasta yang menjadi muara akhir distribusi BBM Ilegal tersebut. Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan fakta di lapangan, tuduhan tersebut dipastikan tidak berdasar.

AKBP Christian Kadang menegaskan bahwa IPDA A sama sekali tidak memiliki keterkaitan, baik secara personal maupun profesional, dengan para oknum atau kelompok yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak Bid Propam Polda NTT.

Baca Juga :  Kapolda NTT Rotasi Perwira, Leo Marpaung Kini Pimpin Polairud Manggarai Barat

“Setelah dilakukan kroscek terhadap fakta-fakta di lapangan, IPDA A tidak pernah terlibat atau berhubungan dengan orang-orang yang telah diamankan oleh Bid Propam Polda NTT terkait kasus BBM tersebut,” tegas AKBP Christian Kadang saat memberikan keterangan resmi, Senin (24/5).

Meski membela anggotanya dari tuduhan yang tidak berdasar, pucuk pimpinan Polres Manggarai Barat ini memastikan bahwa dirinya tidak akan menutup mata jika ditemukan pelanggaran di masa depan. Integritas institusi tetap menjadi prioritas utama.

  • Bagikan