LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Marianus Yono Jehanu, S.E, Ketua Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Manggarai Barat periode 2025–2029 didampingi Camat Mbeliling Yohanes Hibur, S.Pd, menghadiri dan membuka secara langsung acara pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Gugus Puncak Eltari yang berlangsung di SDI Nara, Desa Watu Galang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (27/4/2026).
Kegiatan pembukaan berlangsung meriah dengan dihadiri oleh para kepala sekolah, guru pendamping, siswa-siswi peserta lomba, serta tokoh masyarakat setempat.
Suasana penuh semangat dan antusiasme tampak jelas sejak awal acara, yang diawali dengan upacara pembukaan, penampilan seni dari para siswa, serta parade peserta dari berbagai sekolah dalam Gugus Puncak Eltari.
Dalam sambutannya, Marianus Yono Jehanu menegaskan bahwa kegiatan O2SN memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda, tidak hanya dari sisi kemampuan olahraga, tetapi juga dalam menanamkan nilai-nilai positif seperti disiplin, kerja keras, dan sportivitas.
Ia juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar menjadikan ajang ini sebagai pengalaman berharga untuk mengembangkan potensi diri.
“Kegiatan ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga wadah untuk membangun karakter, sportivitas, dan persaudaraan antar siswa. Mari kita junjung tinggi nilai kejujuran dan semangat kebersamaan dalam setiap pertandingan. Ayo adik-adik tunjukkan yang terbaik dan tetap sportif,” ujarnya dengan penuh semangat.
Sementara itu, Camat Mbeliling Yohanes Hibur turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menilai O2SN menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antar sekolah sekaligus mendorong siswa untuk aktif dalam kegiatan positif di luar pembelajaran akademik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









