LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi lintas provinsi kembali terbongkar di Labuan Bajo. Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai Barat berhasil menggagalkan upaya pengiriman sekitar 1.749 liter atau 1,7 ton minyak tanah subsidi yang hendak diselundupkan ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam operasi senyap di kawasan Pelabuhan Penyeberangan ASDP/Ferry Kampung Ujung pada Sabtu dini hari (14/03/2026).
Polisi mendapati ribuan liter minyak tanah telah dikemas rapi dalam botol plastik ukuran 1.500 ml lalu disembunyikan di dalam puluhan dus besar untuk mengelabui petugas.
KBO Sat Polairud Polres Manggarai Barat, IPDA Henro Manurung, S.H., menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut diduga telah dirancang secara sistematis agar lolos dari pengawasan aparat di pelabuhan.
“Ribuan liter minyak tanah tersebut ditemukan dalam kondisi dikemas rapi di dalam botol plastik berukuran 1.500 ml dan disembunyikan di dalam puluhan dus besar untuk mengelabui petugas lapangan,” ungkap IPDA Henro Manurung saat memberikan keterangan resmi di kantor Sat Polairud, Senin sore (16/03/2026).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sebuah truk di jalur menuju pelabuhan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, IPDA Henro memimpin langsung sekitar 20 personel melakukan penyisiran intensif sejak tengah malam.
“Penindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyelundupan BBM jenis minyak tanah antarprovinsi,” ujarnya.
Sekitar pukul 00.45 Wita, polisi pertama kali menghentikan sebuah truk biru putih bernomor polisi DK 8924 JK. Namun saat diperiksa, kendaraan itu hanya berisi 335 tabung LPG kosong sehingga sempat membuat petugas terkecoh.
Kecurigaan aparat akhirnya terjawab setelah dilakukan interogasi mendalam terhadap sopir berinisial HH (22) dan seorang pria berinisial HA (23). Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa muatan minyak tanah telah dipindahkan ke kendaraan lain sebelum memasuki area steril pelabuhan.
“Modus operandi yang digunakan adalah menyalin muatan antar truk di titik tertentu sebelum memasuki pelabuhan untuk menghindari kecurigaan petugas lapangan,” jelas IPDA Henro.
Petugas kemudian melakukan penyisiran ulang dan menemukan dua truk lain, masing-masing truk hitam kuning bernomor EA 8442 WA dan truk kuning biru dengan nomor polisi EB DR 84 29 DM. Di dalam bak kedua kendaraan tersebut, polisi menemukan 23 dus besar berisi ribuan botol minyak tanah subsidi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









