Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

EH Penuhi Panggilan Penyidik Polres Mabar, Sempat Temui Kasatreskrim Usai Pemeriksaan

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260619 141403
Kuasa Hukum EH Saat Diwawancarai Awak Media di Polres Manggarai Barat. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – EH, terlapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi melalui media sosial, memenuhi panggilan penyidik Polres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (19/6/2026).

EH tiba di Mapolres Manggarai Barat sekitar pukul 11.00 WITA menggunakan kendaraan Toyota Fortuner berwarna putih. Menariknya, saat pertama kali memasuki ruang pemeriksaan Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat, EH terlihat datang tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Beberapa menit kemudian, kuasa hukumnya, Hipatios Wirawan, tampak menyusul ke Mapolres. Namun, selama proses pemeriksaan berlangsung, Hipatios terlihat lebih banyak berada di luar ruangan penyidik.

Situasi semakin menarik perhatian ketika usai menjalani pemeriksaan, EH sempat meninggalkan area Mapolres Manggarai Barat. Namun tidak lama berselang, ia kembali masuk ke lingkungan Mapolres dan langsung menuju ruang kerja Kasatreskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya.

Baca Juga :  Kejari Mabar Sikat Tunggakan Pajak, Rp1,06 Miliar Berhasil Diselamatkan ke Kas Daerah

Langkah EH yang menemui Kasatreskrim setelah menjalani pemeriksaan memunculkan berbagai pertanyaan dari sejumlah awak media yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum EH, Hipatios Wirawan, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya ke ruang Kasatreskrim bukan berkaitan dengan pemeriksaan yang sedang dijalani, melainkan untuk menyampaikan keluhan dan perkembangan laporan yang pernah diajukan EH sebelumnya.

“Kalau bahasanya dia tadi itu curhat. Maksudnya dia ingin menyampaikan bahwa kasus yang sedang dihadapinya harus ditangani secara profesional. Dia juga memiliki pengaduan lain yang sedang berproses dan berharap semuanya ditangani secara objektif,” kata Hipatios kepada wartawan di Mapolres Manggarai Barat.

Baca Juga :  Pesan Keras Bupati Edi kepada 39 Kepala Sekolah Baru: Jaga Amanah atau Tinggalkan Jabatan

Menurut Hipatios, pertemuan tersebut berlangsung cukup lama karena EH menjelaskan secara rinci dua perkara yang menurutnya sama-sama membutuhkan perhatian aparat penegak hukum.

“Lamanya pertemuan itu karena dia menceritakan bagaimana dugaan penipuan yang dialaminya dan juga perkara dugaan pencemaran nama baik yang sedang berjalan. Ada dua laporan yang menjadi perhatian dia. Pada intinya, dia meminta agar kedua kasus tersebut ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

  • Bagikan