Hipatios menegaskan bahwa pertemuan dengan Kasatreskrim merupakan murni inisiatif dari EH sendiri. Ia juga membantah adanya agenda khusus di luar penyampaian aspirasi dan perkembangan laporan yang pernah dibuat kliennya.
Saat ditanya mengenai alasan EH sempat meninggalkan Mapolres sebelum akhirnya kembali masuk dan menemui Kasatreskrim, Hipatios memberikan penjelasan singkat.
“Mungkin dia berpikir tadi bukan di sini ruangannya Pak Kasat, sehingga sempat keluar dulu lalu kembali lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, upaya awak media untuk memperoleh keterangan langsung dari Kasatreskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, belum membuahkan hasil.
Saat didatangi di ruang kerjanya usai pertemuan dengan EH, perwira polisi tersebut memilih belum memberikan penjelasan terkait materi pemeriksaan maupun pertemuan yang berlangsung.
“Maaf ya, saya sedang rapat,” ujar AKP Lufthi singkat sambil menutup pintu ruang kerjanya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap EH maupun perkembangan penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi yang tengah diselidiki.
Publik kini menanti langkah lanjutan penyidik dalam mengusut kasus tersebut, termasuk kepastian status hukum para pihak yang terlibat agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









