Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jelang Pilkades Mabar, Lorens Logam Angkat Isu Sensitif: Dari Surat Suara Blanko Hingga Listrik Padam

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260928 113742
Aktivis Lorens Logam menyampaikan peringatan keras sekaligus sorotan tajam terhadap sejumlah hal krusial yang menurutnya harus diawasi secara bersama-sama oleh panitia, pemerintah, aparat keamanan, para calon kepala desa, pendukung, serta masyarakat pemilih. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang akan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, berbagai persoalan teknis dan potensi konflik kembali menjadi perhatian publik.

Aktivis Lorens Logam menyampaikan peringatan keras sekaligus sorotan tajam terhadap sejumlah hal krusial yang menurutnya harus diawasi secara bersama-sama oleh panitia, pemerintah, aparat keamanan, para calon kepala desa, pendukung, serta masyarakat pemilih.

Menurut Lorens, pengalaman pelaksanaan Pilkades sebelumnya harus menjadi pelajaran penting agar kesalahan dalam memahami maupun menerapkan aturan teknis tidak kembali memicu persoalan setelah proses pemungutan suara berlangsung.

Salah satu persoalan yang disoroti Lorens adalah tingginya jumlah surat suara yang dinyatakan tidak sah atau blanko dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2022.

Ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar angka statistik, tetapi dapat menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat apabila pemilih tidak mendapatkan pemahaman yang benar mengenai tata cara pencoblosan.

“Ingat Pilkades tahun 2022? Itu rekor yang luar biasa. Bagaimana tidak, di beberapa desa surat suara yang dinyatakan blanko mencapai 30 sampai 40 persen. Bahkan ada satu desa yang angkanya meroket hingga 50 persen,” ujar Lorens, Senin (28/9/2026).

Ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades 2026.

“Bayangkan, suara rakyat dalam jumlah besar menjadi persoalan hanya karena terjadi kesalahan dalam memahami aturan dan tata cara pencoblosan. Ini harus menjadi pelajaran. Jangan sampai kesalahan yang sama kembali terjadi pada Pilkades tahun ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Sengketa 16 Hektare Karangan Memanas, Aktivis Ferry Adu Dukung Ahli Waris Haji Makking Tempuh Jalur Pengadilan

Lorens menilai pemilih perlu mendapatkan penjelasan yang sederhana, jelas, dan seragam mengenai mekanisme pencoblosan. Sebab, kesalahan teknis yang dilakukan pemilih di dalam bilik suara dapat berujung pada surat suara tidak sah.

Menurut Lorens, persoalan surat suara tidak bisa dianggap remeh. Ia mengungkapkan, pada pengalaman Pilkades sebelumnya, persoalan terkait hasil pencoblosan bahkan disebutnya pernah berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat.

“Akibatnya bukan hanya angka surat suara yang menjadi blanko atau tidak sah. Pendukung bisa marah, terjadi keributan, bahkan ada yang sampai membakar kotak suara. Bentrokan antarpendukung juga bisa terjadi dan berujung pada saling melapor ke kepolisian,” katanya.

Karena itu, ia meminta seluruh kandidat dan pendukungnya tidak hanya fokus memenangkan kontestasi, tetapi juga memahami aturan secara menyeluruh.

Lorens mengingatkan bahwa Pilkades merupakan proses demokrasi di tingkat desa yang seharusnya berlangsung aman, tertib, jujur, dan menghormati hak setiap warga negara.

“Jangan sampai karena ketidaktahuan terhadap aturan, persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik justru berubah menjadi konflik. Kandidat dan pendukung harus menahan diri dan memahami bahwa setiap tahapan sudah memiliki aturan teknis,” ujarnya.

Baca Juga :  Listrik Padam Saat Logistik Pilkades 64 Desa di Kantor Bupati Mabar, Wabup Geram: “Tumben Malam-Malam Mati!”

Selain persoalan teknis pencoblosan, Lorens juga menyoroti pemadaman listrik yang disebut terjadi di area Kantor Bupati Manggarai Barat, tempat kotak-kotak surat suara disimpan sebelum didistribusikan ke desa-desa.

Menurut dia, situasi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama karena lokasi tersebut berkaitan dengan logistik Pilkades.

“Satu hal lagi yang tidak boleh diabaikan. Terjadi pemadaman listrik di area Kantor Bupati, tepat di tempat di mana kotak-kotak surat suara disimpan sebelum didistribusikan ke desa-desa,” kata Lorens.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menyimpulkan adanya tindakan tertentu di balik pemadaman tersebut. Namun, menurutnya, kondisi yang berpotensi menimbulkan kecurigaan publik perlu diberikan penjelasan secara terbuka oleh pihak yang berwenang.

“Kejadian ini memunculkan beragam asumsi dan opini negatif yang beredar di masyarakat. Mengapa listrik padam tepat di lokasi penyimpanan surat suara? Apakah ini sekadar kebetulan, atau ada hal lain? Semua pertanyaan itu harus dijawab secara transparan agar tidak berkembang menjadi prasangka,” ujarnya.

Lorens meminta penyelenggara memastikan keamanan seluruh logistik Pilkades, termasuk surat suara, kotak suara, dan dokumen administrasi lainnya.

“Saya peringatkan dengan tegas, jangan sampai ada permainan kotor. Jangan sampai surat suara yang merupakan amanat rakyat justru dimanipulasi di tempat penyimpanannya sebelum sampai ke tangan pemilih,” tegasnya.

  • Bagikan