LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana program revitalisasi sekolah yang nilainya diperkirakan mencapai Rp300 miliar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran sekaligus memastikan setiap rupiah dana pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Kejari Manggarai Barat menggelar Sosialisasi Mitigasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah. Kegiatan ini melibatkan sekitar 300 peserta yang terdiri atas kepala sekolah dan perwakilan satuan pendidikan penerima bantuan.
Besarnya anggaran yang dikucurkan untuk sektor pendidikan tentu membutuhkan pengawasan yang serius. Sebab, dana tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas fasilitas pendidikan.
Berdasarkan data program yang dipaparkan, revitalisasi sekolah di Kabupaten Manggarai Barat menyasar satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP. Dengan estimasi alokasi rata-rata sekitar Rp1 miliar untuk setiap sekolah, total anggaran program diperkirakan mencapai Rp300 miliar.
Sementara itu, data program mencatat sebanyak 251 satuan pendidikan berada dalam berbagai tahapan pelaksanaan revitalisasi. Jumlah tersebut terdiri atas 143 Sekolah Dasar (SD), 74 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 34 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dari total tersebut, sebanyak 49 sekolah memperoleh bantuan reguler dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan satuan pendidikan lainnya mendapatkan dukungan melalui skema pendanaan penanganan dampak bencana.
Besarnya nilai anggaran dan banyaknya sekolah penerima bantuan menjadi alasan penting mengapa pengawasan tidak boleh dilakukan secara formalitas. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan material hingga pertanggungjawaban keuangan, harus berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, S.H., M.H., melalui pesan di WhatsApp Grup Pers dan Kejari Manggarai Barat, Senin (2/11/2026), secara khusus mengajak insan pers untuk mengambil bagian dalam mengawal pelaksanaan program tersebut.
Ia menegaskan bahwa dukungan dan sinergi media sangat dibutuhkan agar program revitalisasi sekolah berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta terhindar dari praktik penyimpangan.
“Selamat malam rekan-rekan media semua. Kami mengharapkan dukungan dan sinergi dari rekan-rekan wartawan serta seluruh insan pers di Kabupaten Manggarai Barat untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan Program Revitalisasi Sekolah ini,” ujar Yoanes.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









