Namun, pengawasan di lapangan menghadapi berbagai kendala, termasuk minimnya anggaran dan sarana operasional.
“Tahun 2024, dana patroli tidak dicairkan, sehingga kami tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal. Padahal, satu tahun membutuhkan anggaran sekitar Rp 60 juta,” ungkapnya.
Ia berharap pada tahun 2025 ada dukungan anggaran yang memadai untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Kami juga berharap adanya bantuan kapal patroli dari Kementerian agar pengawasan di wilayah kepulauan bisa dilakukan lebih optimal,” tambah Eddy Surya.
Dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan, DKP Provinsi berkolaborasi dengan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) dan Taman Nasional Komodo.
“Kami mendukung kegiatan patroli yang dilakukan BKKPN, termasuk memberikan edukasi kepada nelayan agar tidak melakukan penangkapan yang merusak lingkungan,” ungkapnya.
Robertus juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kapal-kapal dari luar provinsi.
“Kapal dari provinsi lain boleh menangkap ikan di wilayah NTT asalkan memiliki izin lengkap dan melalui proses migrasi,” jelasnya.
Ke depan, DKP Provinsi NTT berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mengoptimalkan pengawasan di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas perikanan di wilayah ini dilakukan secara legal dan berkelanjutan demi menjaga kekayaan alam laut yang menjadi aset berharga NTT,” pungkas Eddy Surya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









