Sofia Malelak de Haan, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kupang, menambahkan bahwa militansi kader partai di semua tingkatan sangat penting untuk mendukung keputusan partai dalam mengusung pasangan calon gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati.
“Sebagai kader, kita harus bersatu dan tidak boleh ada yang menyimpang dari garis partai. NasDem mengusung Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu untuk provinsi dan Messerassi Ataupah-Maria Nuban Saku untuk kabupaten,” jelasnya.
Sofia juga mengajak semua kader untuk berkomitmen bergerak secara harmonis demi memenangkan pasangan calon dalam pemilihan mendatang.
Menurut situs resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), politik uang adalah bentuk suap yang bertujuan untuk memengaruhi pemilih atau penyelenggara pemilihan, yang jelas melanggar hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, terdapat sanksi tegas bagi pelaku politik uang. Calon dan tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih.
Pelanggaran dapat berujung pada sanksi administrasi hingga pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU.
Selain itu, individu yang terlibat dalam praktik ini dapat dikenakan pidana penjara antara 36 hingga 72 bulan serta denda yang signifikan.
Dengan pemahaman ini, Andre Garu dan Sofia Malelak de Haan menegaskan komitmen mereka untuk memastikan pemilu yang bersih dan transparan, demi masa depan NTT yang lebih baik. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









