Kronologi kasus ini dimulai dengan kematian salah satu warga Sikka, YMK, di Kalimantan pada akhir Maret 2024.
YMK merupakan salah satu dari 72 warga yang berangkat pada awal Maret untuk bekerja di perusahaan sawit di Kalimantan Timur.
Mereka diduga direkrut oleh seorang calo yang memiliki keterkaitan dengan Yuvinus.
Kondisi buruk dialami para korban selama di Kalimantan, termasuk YMK yang meninggal karena kelaparan pada 28 Maret saat sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit terdekat.
Kasus ini terungkap setelah istri YMK melaporkannya ke Polres Sikka pada awal April 2024.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, penyidik menetapkan Yuvinus Solo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









