Anggota DPRD Terpilih Partai Demokrat di NTT Tersangka Kasus TPPO

  • Bagikan
Anggota DPRD Terpilih Partai Demokrat di NTT Tersangka Kasus TPPO
(foto : ilustrasi).

SIKKA, NTTNEWS.NET – Sebuah insiden memilukan mengguncang Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat menjadi tersangka dalam kasus perdagangan orang.

Yuvinus Solo, seorang kader partai yang terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Sikka Provinsi NTT atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto, penetapan status tersangka terhadap Yuvinus Solo dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Tragedi Remaja di Kota Ruteng Cermin Krisis Nilai dan Karakter

“Kemarin penyidik Polres Sikka sudah melaksanakan gelar perkara penetapan YS alias J sebagai tersangka,” kata Susanto, Jumat (17/5/2024).

Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan terhadap 18 saksi untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan.

“Dalam perkara ini, Yuvinus Solo diduga terlibat dalam rekrutmen, pemindahan, dan pengiriman korban sebagai tenaga kerja non-prosedural atau ilegal, ” Jelas AKP Susanto.

Baca Juga :  Parekrafbud Gelar Nataru di Puncak Waringin, Apresiasi untuk Fidelis

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka meliputi Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 186 ayat 1 Undang-Undang jo Pasal 35 ayat 2 Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

  • Bagikan