Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Baru Sebulan Bebas dari Lapas, Residivis HB Kembali Gasak Motor Guru dan Handphone Anak Asrama

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
Point Blur Jan162026 203139
Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Seorang pria berinisial HB (28), yang diketahui sebagai residivis kambuhan, berhasil diringkus aparat kepolisian di tempat persembunyiannya pada Senin (12/1/2026) siang.

“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor dan sejumlah handphone. Terduga pelaku ini merupakan residivis kasus serupa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/1/2026) sore.

Baca Juga :  Sewargading Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Pers di Labuan Bajo pada HPN 2026

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Robo, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban, Gaspar Gabur (37), seorang guru, baru menyadari sepeda motor Yamaha Jupiter MX New 125 warna hitam miliknya telah raib saat hendak memanaskan mesin untuk berangkat beribadah ke Gereja Katolik St. Stanisius Orong sekitar pukul 07.30 Wita.

Baca Juga :  Resmob Komodo Sita 24 Jerigen Solar Subsidi, Mobil Pelaku Turut Diamankan

“Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres Manggarai Barat. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/7/I/2026/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT,” jelas AKP Lufthi.

Berdasarkan laporan tersebut serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/6/X/1/2026/Sat Reskrim, Tim Resmob Komodo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

Pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, Tim Resmob Komodo memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku HB di Kampung Tondong Raja, Kecamatan Mbeliling.

  • Bagikan