LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Seorang pria berinisial HB (28), yang diketahui sebagai residivis kambuhan, berhasil diringkus aparat kepolisian di tempat persembunyiannya pada Senin (12/1/2026) siang.
“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor dan sejumlah handphone. Terduga pelaku ini merupakan residivis kasus serupa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/1/2026) sore.
Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Robo, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban, Gaspar Gabur (37), seorang guru, baru menyadari sepeda motor Yamaha Jupiter MX New 125 warna hitam miliknya telah raib saat hendak memanaskan mesin untuk berangkat beribadah ke Gereja Katolik St. Stanisius Orong sekitar pukul 07.30 Wita.
“Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres Manggarai Barat. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/7/I/2026/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT,” jelas AKP Lufthi.
Berdasarkan laporan tersebut serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/6/X/1/2026/Sat Reskrim, Tim Resmob Komodo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, Tim Resmob Komodo memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku HB di Kampung Tondong Raja, Kecamatan Mbeliling.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









