Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Belajar Pengelolaan Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Raja Ampat Studi di Labuan Bajo

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250715 WA0176
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., menerima kunjungan kerja Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, S.IP., M.M., M.Ec.Dev bersama rombongan. (foto : isth).

“Dengan koordinasi lintas sektor akhirnya mendapatkan persetujuan dari kementrian keuangan dan kemendagri. Di operasional pelaksnaan juga mendapat tantangan. Syukurnya kementrian keuangan sudah mengeluarkan surat walau memang pelaksanaannya tidak mudah juga,” Lanjutnya.

Sementara Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam menyebut Pemkab Raja Ampat sendiri telah merampungkan peraturan terkait kebijakan penarikan pajak akomodasi hotel dan restauran terapung, namun kebijakan ini belum sepenuhnya bisa dilaksanakan dilapangan.

“Ada beberapa hal yang kami mau lirik lirik juga. Tadi ada disinggung Pajak dan Hotel Restauran yang berjalan, kami juga sudah mau menerapkan itu tinggal melaksanakan itu, perda dan perbupnya sudah ada, tinggal pergerakan staffnya di lapangan, ” Ujar Bupati Orideko

Baca Juga :  Tak Main-Main! PSI Manggarai Barat Siapkan Kekuatan Penuh Rebut 2029

Bupati Orideko menilai Labuan Bajo dan Raja Ampat memiliki kesamaan dengan menjadikan pariwisata sebagai sektor penggerak utama dalam meningkatkan roda ekonomi, sehingga Ia berharap dalam studi tiru ini pihaknya mampu mendapatkan hal baru dalam memaksimalkan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan di Raja Ampat.

“Contoh Labuan Bajo dan Raja Ampat ini kan daerah wisata tapi kenapa kami maju ditempat, coba kita cari kendala apa, coba belajar di Labuan Bajo yang boleh dibilang sama satu umur usianya tapi mengalami kemajuan dibanding kita,” Sebutnya.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

Turut mendampingi Bupati Manggarai Barat dalam pertemuan ini adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Salvador Pinto, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Maria Yuliana Rotok, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan, Stefan Jemsifori dan Kabag Hukum, Bonavantura P. Raya. **

  • Bagikan