Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Blasius Aman Laporkan Fransiskus Subur Cs ke Polres Mabar Terkait Pembongkaran Portal

  • Bagikan
IMG 20250202 225405
Dua unit portal yang menutup akses jalan di Boe Batu (Toro Bembe), Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dibongkar oleh sekelompok warga. (Sumber foto : Screenshoot Video INewsTV).

Ia menyayangkan tindakan Fransiskus Subur Cs yang tetap membongkar portal, meskipun kasusnya sedang diproses oleh kepolisian.

“Fransiskus Subur sendiri sudah mengadukan portal itu ke Polres Mabar. Namun, saat polisi masih bekerja, mereka justru membongkar portal itu dan membawa besinya ke kantor polisi. Ini seolah-olah menunjukkan kepada publik bahwa Polres tidak menindaklanjuti laporan mereka, padahal faktanya penyelidikan sedang berlangsung,” jelasnya.

Menurut Benediktus, tindakan tersebut bukan hanya main hakim sendiri, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana perusakan dan pencurian.

“Kami akan melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polres Manggarai Barat,” tegasnya.

Baca Juga :  Gugatan Johanis Van Naput di Ujung Tanduk, Dasar Kepemilikan Dipertanyakan

Blasius Aman menegaskan bahwa portal yang ia pasang berdiri di atas tanah warisan keluarga, yang telah lama dimiliki oleh orang tuanya, almarhum Daniel G. Turuk.

“Tanah itu milik keluarga kami, warisan dari almarhum bapak kami, yang juga seorang penata tanah ulayat di Labuan Bajo,” ungkapnya.

Blasius juga membantah tuduhan bahwa dirinya bagian dari mafia tanah. Ia menilai pernyataan yang muncul di iNewsTV tidak sesuai fakta.

“Mereka mengatakan portal itu menghalangi jalan ke rumah warga, padahal tidak ada rumah di sana. Ini fitnah. Mereka membongkar dan mencuri portal kami, itu kejahatan yang harus diproses hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  ASN Manggarai Jalani Pemeriksaan di Polres Manggarai Barat, Bupati Nabit Sampaikan Hal Ini! 

Atas kejadian ini, Blasius Aman bersama kuasa hukumnya akan resmi melaporkan Fransiskus Subur Cs ke Polres Mabar pada Senin (3/2).

Mereka berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius agar tidak ada lagi aksi main hakim sendiri yang merugikan pihak lain. ** (Tim Redaksi).

  • Bagikan