BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pramuka Mbuhung

  • Bagikan
IMG 20240626 WA0159
Kejari Mabar Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pramuka Mbuhung. (foto : NTTNews.net/Oktavianus Dalang).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan sarana dan prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, kembali menggemparkan publik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang kini berada di Rumah Tahanan Polres Manggarai Barat sejak 26 Juni 2024.

Menurut Kepala Kejari Manggarai Barat, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, N.A.A Pradewa Artha, S.H, bahwa kelima tersangka ini meliputi inisial AA, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); FJ, Direktur CV. Golo Kulu; YT, Direktur CV. Multi Talenta; PD, Direktur CV. Wae Dalit Indah; serta seorang mitra pemakai bendera.

Baca Juga :  Oknum KPPS Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu di Manggarai Barat
IMG 20240626 WA0157
Kejari Mabar Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pramuka Mbuhung. (foto : NTTNews.net/Oktavianus Dalang).
  • Bagikan