“Saya dipanggil dan diperiksa berkaitan dengan proyek irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021. Saya pulang makan siang, dan sebentar lagi dilanjutkan pemeriksaan,” ungkap Stefanus.
Sementara itu, Odilia Pian, mantan Bendahara Dinas PUPR Mabar, menghindari pertanyaan awak media dengan menyatakan pulang makan siang dan menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya pulang makan siang, jangan tanya. Saya pulang jemput anak, ” Tutur Odilia sambil jalan menuju tempat parkir kendaraan roda dua miliknya lalu pergi.
Dalam laporan sebelumnya, Ketua Pemantauan Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Manggarai Barat, Lorens Logam, telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Kejari Mabar pada Kamis (16/02/2023).
Kasus ini berkaitan dengan program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021, dengan pagu anggaran mencapai Rp785.477.233,75.
Informasi yang dihimpun mencatat bahwa selain mantan Kadis PUPR dan mantan PPK PUPR Mabar, dan mantan Bendahara, 3 orang lainnya juga turut diperiksa terkait kasus ini.
Hingga berita ini diterbitkan, mantan PPK dan mantan bendahara dijadwalkan untuk melanjutkan pemeriksaan di Kejari Mabar setelah istirahat sekitar pukul 14.00 Wita. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









