Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BREAKING NEWS: Mantan Pejabat PUPR Mabar Diperiksa Kejari Mabar Terkait Kasus Duggan Korupsi

  • Bagikan
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021. Pada Rabu (10/1) sekitar pukul 09.00 Wita.
Ovan Adu, Mantan Kadis PUPR Mabar Usai Diperiksa di Kejari Mabar. (foto : isth).

“Saya dipanggil dan diperiksa berkaitan dengan proyek irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021. Saya pulang makan siang, dan sebentar lagi dilanjutkan pemeriksaan,” ungkap Stefanus.

Sementara itu, Odilia Pian, mantan Bendahara Dinas PUPR Mabar, menghindari pertanyaan awak media dengan menyatakan pulang makan siang dan menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saya pulang makan siang, jangan tanya. Saya pulang jemput anak, ” Tutur Odilia sambil jalan menuju tempat parkir kendaraan roda dua miliknya lalu pergi.

Baca Juga :  Teratai DeRie Menggila di Laga Perdana, SMK Muhammadiyah Golo Mori Tak Berkutik

Dalam laporan sebelumnya, Ketua Pemantauan Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Manggarai Barat, Lorens Logam, telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Kejari Mabar pada Kamis (16/02/2023).

Kasus ini berkaitan dengan program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021, dengan pagu anggaran mencapai Rp785.477.233,75.

Baca Juga :  Masyarakat Mengeluh, Kejari Turun Tangan! Proyek Air Bersih Ladur Rp2,2 Miliar Mulai Ditelusuri

Informasi yang dihimpun mencatat bahwa selain mantan Kadis PUPR dan mantan PPK PUPR Mabar, dan mantan Bendahara, 3 orang lainnya juga turut diperiksa terkait kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan PPK dan mantan bendahara dijadwalkan untuk melanjutkan pemeriksaan di Kejari Mabar setelah istirahat sekitar pukul 14.00 Wita. **

  • Bagikan