BREAKING NEWS: Mantan Pejabat PUPR Mabar Diperiksa Kejari Mabar Terkait Kasus Duggan Korupsi

  • Bagikan
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021. Pada Rabu (10/1) sekitar pukul 09.00 Wita.
Ovan Adu, Mantan Kadis PUPR Mabar Usai Diperiksa di Kejari Mabar. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021. Pada Rabu (10/1) sekitar pukul 09.00 Wita.

Ovan Adu, mantan Kadis PUPR, Stefanus E. Syukur, mantan PPK PUPR Mabar, Odilia Pian, mantan Bendahara Dinas PUPR Mabar, tampak mengenakan baju putih berkerak, dan terlihat meninggalkan ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.00 Wita.

Saat diwawancara, Ovan Adu menyatakan bahwa pemeriksaan terkait proyek irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Dugaan Kematian Bayu Aji, Kecelakaan atau Penganiayaan? Simak Penjelasan Keluarga Almarhum

“Saya diperiksa oleh Kejari Mabar terkait proyek irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021,” ujar Ovan.

Namun, saat ditanya tentang keterlibatannya dalam dugaan korupsi, ia menghindari pertanyaan dan menyampaikan bahwa sudah diperiksa dan akan pulang.

“Saya sudah diperiksa, Saya pulang dulu, “Ungkap mantan Kadis PUPR sambil menaiki mobil berwarna hitam.

Baca Juga :  Donor Darah HBI ke-75, Imigrasi Labuan Bajo Peduli Sesama

Stefanus E. Syukur, mantan PPK PUPR Mabar, juga mengkonfirmasi pemeriksaan terkait proyek yang sama.

IMG 20240110 WA0060
Stefanus E. Syukur, mantan PPK PUPR Mabar Usai Diperiksa Kejari Mabar. (foto : isth).
  • Bagikan