LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergitas dan kerja kolaboratif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat.
Ia meyakini, kolaborasi yang solid antar lembaga dan elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.
“Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan DPRD merupakan mitra kerja yang sejajar dan strategis. Karena itu, sinergi, kolaborasi, komunikasi yang konstruktif, serta semangat saling menghormati harus menjadi kunci utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah yang akan kita hadapi bersama di tahun-tahun mendatang,” ujar Bupati Edistasius Endi.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Bupati Edi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD Manggarai Barat, Selasa (06/01/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Edi menekankan pentingnya konsentrasi bersama terhadap berbagai isu strategis daerah, terutama di tengah dinamika perubahan kebijakan tata kelola pemerintahan yang bergerak sangat cepat dan kerap sulit diprediksi.
“Kondisi saat ini menuntut setiap pemerintah daerah untuk mampu melakukan mitigasi risiko serta bekerja secara cepat dan tepat dalam mengoptimalkan program-program strategis, baik nasional maupun daerah, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya forum-forum konsultatif yang produktif antara eksekutif dan legislatif sebagai ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan langkah pembangunan.
“Melalui rapat kerja konsultatif yang produktif, kita menyadari bahwa tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Namun, dengan semangat gotong royong, kita optimistis setiap hambatan dapat dilalui bersama,” ujar Bupati Edi.
Lebih lanjut, Bupati Edi menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini memiliki arti penting sebagai forum strategis di awal tahun anggaran, karena melalui sidang inilah fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta fungsi representasi dijalankan secara optimal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Terkait kebijakan nasional, Bupati Edi mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar terus memperbaiki tata kelola belanja daerah.
“Realisasi belanja daerah harus dilakukan secara tepat sasaran, produktif, dan tidak menumpuk anggaran pada rekening pemerintah. Ini menjadi perhatian serius yang harus kita tindaklanjuti bersama,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









