ENDE, NTTNEWS.NET – Sejak masa kepemimpinan Penjabat Bupati Ende, Gusti Ngasu, utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende kepada pihak ketiga terus meningkat.
Hal ini menjadi tantangan berat bagi Bupati Ende Tote Badeoda dan Wakil Bupati Dominikus M. Mere dalam mengawali kepemimpinan mereka, yang tengah viral dengan tagline Ende Baru.
Menurut Bupati Tote, total utang Pemkab Ende kepada pihak ketiga mencapai Rp49 miliar. Jumlah ini merupakan akumulasi dari 128 paket proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024.
Dari total 128 proyek tersebut, mayoritas tersebar di dua dinas utama, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kabupaten Ende.
Namun, hingga kini, pihak ketiga yang mengerjakan proyek-proyek tersebut belum menerima pembayaran sepeser pun dari Pemkab Ende.
Akibatnya, aksi protes dari para kontraktor pun tak terhindarkan. Berkali-kali mereka mendatangi Kantor DPRD Ende dan Kantor Bupati Ende untuk menuntut hak pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









