Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Ende Tote Badeoda Hadapi Beban Utang 49 Miliar dari Kepemimpinan Gusti

  • Bagikan
IMG 20250326 WA0000
Kantor Bupati Kabupaten Ende. (foto : NTTNews.net/Rian Laka).

Namun, ketika menjabat sebagai Penjabat Bupati Ende, Gusti Ngasu tampak ragu-ragu dalam mengambil keputusan terkait pembayaran utang tersebut. Kini, permasalahan ini menjadi tanggung jawab Bupati Tote dan Wakil Bupati Domi.

Menanggapi tuntutan para kontraktor, Bupati Tote menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan utang tersebut, namun ia menekankan bahwa pembayaran baru akan dilakukan setelah melalui proses audit oleh Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saya berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut setelah diaudit oleh Inspektorat dan BPKP. Dari hasil audit itu, kita bisa mengetahui mana yang harus dibayar dan mana yang tidak,” ujar Tote Badeoda saat menemui massa aksi di Kantor Bupati Ende.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Pernyataan ini ia sampaikan sebelum bertolak ke Kantor DPRD Ende untuk menyampaikan pidato perdananya pada Senin, 6 Maret 2025.

Namun, berdasarkan penelusuran NTTNews.net, hingga saat ini Pemkab Ende masih belum memberikan kejelasan terkait mekanisme dan jadwal pembayaran utang kepada pihak ketiga. Hal ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan kontraktor dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Ini Bukan Konservasi! AWSTAR Serang Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

Dengan situasi yang masih menggantung, publik kini menanti langkah konkret dari Pemkab Ende dalam menyelesaikan persoalan utang ini, demi mewujudkan visi Ende Baru yang diusung oleh Bupati Tote dan Wabup Domi. ** (Rian Laka)

  • Bagikan