Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Caleg PSI NTT Dilaporkan ke Bawaslu Manggarai Barat, Ini Kasusnya!

  • Bagikan
Andi Alatas, masyarakat asal Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil langkah tegas dengan membuat laporan resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat.
Caleg PSI NTT Dilaporkan ke Bawaslu Manggarai Barat. (foto : NTTNews.net/Andy).

Laporan ini resmi disampaikan oleh Andi Alatas kepada Bawaslu Manggarai Barat pada Rabu, 28 Februari 2024, dan diterima dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan (TBPL) Nomor: 002/LP/PL/Kab/19.09/II/2024.

IMG 20240228 182517
Frumensius Menti, Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat. (foto : NTTNews.net/Andy).

Sementara itu, Frumensius Menti, Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, membenarkan penerimaan laporan dari Andi Alatas.

“Benar, hari ini kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu. Pada prinsipnya, kami sebagai pengawas pemilu, khususnya Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, siap menerima dugaan pelanggaran pemilu dari siapapun, baik masyarakat maupun pemantau pemilu,” ungkap Frumensius Menti.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Propam Polres Manggarai Barat Geledah Ponsel Personel

Menti menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan dianalisis terkait keterpenuhan syarat formil dan materil.

“Terkait laporan tadi adanya kampanye di luar jadwal sekaligus penggunaan fasilitas negara yang dilakukan oleh salah satu calon anggota Legislatif DPRD provinsi Dapil 4, saat ini kami dalam proses penerimaan laporan. Dua hari ini kami akan melakukan kajian, seperti apa hasil kajiannya nanti akan kami sampaikan kepada pelapor,” jelas Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga :  Ini Bukan Konservasi! AWSTAR Serang Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

Terpisah, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Junaidin, caleg DPRD Provinsi Dapil NTT 4 nomor urut 1 dari Partai PSI, belum membuahkan hasil. Junaidin belum memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Andi Alatas. **

  • Bagikan