Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Coffee Morning dengan Pers, Kajari Mabar Bongkar Alasan Penetapan Tersangka Harus Ekstra Hati-hati

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
a6f64b20 c205 11f1 b270 47529ddf9f0a
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, S.H., M.H. (foto : Dok. Isth).

“Kami tidak ingin ketika perkara sudah berjalan kemudian gagal di tengah jalan. Karena itu, kami membutuhkan waktu dan dasar yang kuat agar dalam pembuktian nanti perkara tersebut benar-benar kuat,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam menangani perkara tertentu, penyidik juga dapat membutuhkan keterangan maupun pendapat ahli, termasuk ahli pidana dan ahli hukum lainnya, serta pihak yang memiliki kompetensi dalam menghitung kerugian keuangan negara.

“Kami juga membutuhkan ahli pidana, ahli hukum lainnya, dan tentu ahli yang berkaitan dengan penghitungan kerugian keuangan negara. Semuanya harus dilakukan secara profesional,” ungkapnya.

Yoanes juga menekankan bahwa proses hukum harus tetap menjunjung asas kehati-hatian dan keadilan agar seseorang yang belum terbukti bersalah tidak serta-merta diposisikan sebagai pelaku tindak pidana.

“Kami juga tidak ingin orang yang tidak bersalah kemudian dianggap sebagai orang yang bersalah. Karena itu, semua proses harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yoanes juga memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara terkait aset Hotel Plago yang sebelumnya telah melalui proses hukum hingga tingkat yang lebih tinggi.

Ia menyebutkan, perkara tersebut berkaitan dengan aset yang melibatkan pihak swasta dan Pemerintah Provinsi NTT.

Baca Juga :  Pilkades Bangka Lewat di Ujung Tanduk, Selisih 2 Suara Digugat!

Menurutnya, setelah adanya putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat akan segera melakukan langkah eksekusi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk Hotel Plago, itu sudah ada putusan. Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan eksekusi. Ada pihak swasta dan ada pihak dari Pemerintah Provinsi NTT. Setelah proses hukumnya selesai, kami akan segera melaksanakan eksekusi untuk mengembalikan aset tersebut kepada pihak yang berhak, dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTT,” ungkap Yoanes.

Ia menegaskan, pelaksanaan eksekusi akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara terkait kasus KPU, Yoanes mengatakan perkara tersebut masih berada dalam tahap penanganan dan pihaknya belum dapat memberikan seluruh informasi secara terbuka.

“Untuk kasus KPU, saat ini masih dalam tahap penyidikan. Nanti kita tunggu prosesnya. Kami akan melaksanakan semuanya secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat dan media memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sehingga setiap proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.

Coffee morning tersebut berlangsung dalam suasana santai dan terbuka. Selain mendengarkan penjelasan Kajari Manggarai Barat, insan pers juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, maupun masukan terkait pola komunikasi antara Kejari Manggarai Barat dengan media.

Baca Juga :  Pilkades Serentak 2026 di Mbeliling Aman Terkendali, Wae Jare Dalam Pantauan Aparat

Yoanes berharap pertemuan seperti itu tidak berhenti pada satu kegiatan saja, tetapi dapat dilakukan secara berkala.

“Kami berharap pertemuan seperti ini dapat terus dilakukan. Kita saling mengisi, saling berkomunikasi, dan masing-masing dapat memahami tugas dan fungsi kita,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan menghargai profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami menghargai profesi Bapak dan Ibu dalam mencari informasi dan mencari berita. Demikian juga kami berharap teman-teman media dapat memahami ketika kami masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat menyampaikan informasi secara terbuka,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan dialog santai antara jajaran Kejari Manggarai Barat dan para awak media. Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta membangun pola komunikasi yang lebih terbuka, profesional, dan saling menghormati.

Dengan komunikasi yang semakin baik, Kejari Manggarai Barat berharap informasi mengenai penegakan hukum dapat disampaikan kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran. **

  • Bagikan