Menanggapi hal tersebut, Kanisius menekankan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam.
Menurutnya, suara warga merupakan sinyal kuat yang harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Bagi kami di DPRD, ini bukan sekadar keluhan. Ini alarm tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang galian C, agar tidak mengorbankan kehidupan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada tanah, air, dan alam sekitar,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap bentuk investasi dan kegiatan ekonomi harus berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat, bukan semata-mata mengejar keuntungan jangka pendek.
“Kami menegaskan bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi. Jangan sampai atas nama pembangunan, yang lahir justru kerusakan ekologis dan penderitaan sosial,” kata Kanisius menambahkan.
Sebagai tindak lanjut konkret, DPRD Manggarai Barat telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Rapat tersebut akan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Kecamatan Komodo, serta Pemerintah Desa Golo Mori.
“Kami akan memastikan apakah aktivitas tambang tersebut memiliki izin resmi, dokumen AMDAL atau UKL-UPL yang sah, serta rencana pemulihan pasca tambang yang jelas. Jika ditemukan pelanggaran, maka DPRD akan mendorong langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya lagi.
Hasanudin, anggota DPRD dari Partai Perindo, juga menambahkan bahwa keberanian warga Nggoer untuk datang dan menyampaikan aspirasi secara langsung adalah bentuk partisipasi publik yang harus diapresiasi.
“Kami bangga karena masyarakat Nggoer, Desa Golo Mori, datang dengan semangat memperjuangkan hak mereka, bukan dengan emosi, tapi dengan data dan fakta. Ini bukti bahwa rakyat makin sadar akan pentingnya lingkungan hidup yang lestari,” ujar Hasan.
Pada akhir pertemuan, DPRD berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap, langkah ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola lingkungan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat.
“Sebagai wakil rakyat, kami percaya bahwa suara rakyat adalah panggilan nurani bagi setiap pengambil kebijakan. Tidak boleh ada kebijakan atau aktivitas ekonomi yang memiskinkan rakyat dan merusak alam yang menjadi sumber hidup mereka,” tutup Kanisius dengan nada tegas.
Dengan semakin banyaknya investasi yang masuk ke wilayah barat Flores, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama DPRD lebih ketat dalam melakukan pengawasan, evaluasi izin, dan penegakan hukum di sektor pertambangan.
Alam, bagi warga Nggoer, bukan sekadar sumber daya tetapi warisan hidup yang harus dijaga untuk generasi mendatang. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









