Alfonsius memanggil suaminya Yusintus Tua untuk menjelaskan terkait beberapa luka lebam dalam tubuh korban. Setelah diajak bicara menurut Alfonsius, suami korban menceritakan, pagi Rabu 26 Juni 2024, korban dan suami korban sempat cek-cok yang berujung adu fisik.
“Pagi hari itu, kata suaminya, ada anjing di dekat tungku api. Karena korban takut dengan anjing, dia minta anaknya perempuan berumur 4 tahun untuk memanggil suaminya. Karena tak kunjung datang, akhirnya korban sendiri (Anastasia Jelita) memanggil suaminya sambil marah-marah. Tak terima perilaku korban, suami korban menampar istrinya”, kata Alfonsius berdasarkan cerita suami korban.
Setelah itu, menurut Alfonsius suami korban (Yusintus Tua) pergi ke kebun. Tak berselang lama telepon dari kelurga kalau Istrinya meninggal dan diantar ke rumah sakit.
Pengakuan Suami korban ke Alfonsius, luka lebam di dahi, karena suami korban tak terima dengan kematian istrinya. Kekecewaan Suami, karena istrinya meninggal membuat gerakan refleks, sehingga menonjok dahi korban. Sementara itu, kata Alfonsius terkait dengan luka dibibir dan punggung, suami korban tidak bisa menjelaskan dengan baik.
Pengakuan Berbeda Pihak Puskesmas Ponggeok
Alfonsius mendatangi pihak Puskemas Ponggeok, Kamis 27 Juni 2024. Menurut pengakuan pihak Puskesmas, bahwa kematian korban Anastasia Jelita karena minum racun.
Lebih lanjut, Alfonsius menceritakan bahwa pengakuan Pihak Puskesmas Ponggeok bukan karena hasil pemeriksaan medis secara lengkap, tapi pengakuan suami korban saat mengantar korban ke Puskesmas.
Selain itu, luka lebam di dahi korban, menurut pihak Puskesmas Ponggeok kata Alfonsius, bahwa saat meninggal tangan korban berposisi sandar di dahi.
Alfonsius mempertanyakan luka dibibir dan di Punggung. Pihak Puskesmas Ponggeok menjelaskan, Bahwa saat korban tiba di Puskesmas, korban dalam keadaan tak bernyawa. Sehingga membuat pihak puskesmas tidak memeriksa lengkap.
Lapor ke Polres Manggarai
Alfonsius dan pihak keluarga, tidak terima dengan kematian korban. Sehingga berniat melapor resmi ke Polres Manggarai didampingi Pengacara. Alfonsius dan ayah korban meminta ke Polres Manggarai, untuk membuka terang peristiwa kematian anaknya. Dan saat ini, kasus kematian Ibu Anastasia Jelita sedang ditangani Polres Manggarai.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









