“Ada Pak Yohan yang menghubungi saya. Dia bilang ada pengaduan dari keluarga Bupati terkait postingan saya,” katanya.
Peci menyatakan kesiapannya datang ke Polres. Pada pukul 12.15 Wita, ia bersama dua rekannya sesama wartawan, Tedja dan Ronal, mendatangi Polres Ende. Di ruang SPKT, mereka bertemu dengan pihak pelapor yang diwakili oleh Peter Badeoda, keponakan kandung Bupati Ende.
“Di SPKT ada beberapa polisi yang menyaksikan diskusi kami. Setelah berdebat soal maksud postingan saya, Peter bilang dia akan menyampaikan lagi ke keluarga apakah laporan itu mau dilanjutkan atau tidak,” ujar Peci.
Kritik yang dipermasalahkan tersebut terkait momen ketika Wakil Gubernur Papua menonton laga 16 besar PSN vs PS SoE di Stadion Marilonga bersama tokoh NTT, Lori Gadi Djou.
Dalam tulisan Peci, ia menyinggung kehadiran Bupati Ende di tribun VIP tanpa mengajak pejabat setingkat Wakil Gubernur Papua duduk bersama.
“Ada hal menarik, Pa Bupati ikut menonton di tribun VIP. Kenapa Pa Bupati tidak mengajak duduk bersama Bapak Wakil Gubernur Papua? Ini menjadi catatan buruk sebagai tuan rumah,” tulis Peci dalam postingannya.
Ia melanjutkan: “Bagaimana kalau diaspora Ende di Papua diperlakukan demikian ketika mereka berkunjung ke Papua? Salam persaudaraan.”
Peci menegaskan bahwa apa yang ia tuliskan hanyalah komentar pribadi.
“Itu bukan produk jurnalistik. Kalau saya dilaporkan hanya karena kritik itu dianggap mengganggu, maka jelas Bupati Ende anti kritik,” tegasnya.
Menurutnya, WhatsApp bukan media sosial, sehingga unggahan di dalamnya tidak termasuk kategori penyebaran informasi publik.
Lebih jauh, ia menilai langkah keluarga Bupati melapor ke polisi tidak menunjukkan sikap seorang pemimpin yang demokratis.
“Ketika merasa ada informasi yang kurang tepat, harusnya diklarifikasi, bukan melaporkan masyarakat. Ini gaya kepemimpinan otoriter dan anti kritik yang membungkam nalar kritis,” ujar mantan aktivis PMKRI Yogyakarta tersebut.
Sementara itu, sejumlah pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, termasuk keluarga Bupati Ende, belum berhasil dikonfirmasi oleh redaksi NTTNEWS.NET hingga berita ini diturunkan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









