Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Desak Hentikan Aktivitas Tambang, PT. Nuncalale Klaim Izin Lengkap!

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251010 212252
Yelvina P. Buresari, Sekretaris Direksi PT. Nuncalale Tridaya Prima, Saat Diwawancarai Sejumlah Awak Media di Kantor DPRD Manggarai Barat. (foto : isth).

“Regulasi pajak MBLB baru berlaku efektif 5 Januari 2025, dan kami baru mendapat sosialisasinya. Untuk pajak lain seperti PBB dan PNBP, kami sudah bayar semuanya dan ada buktinya,” jelasnya.

Yelvina menegaskan, perusahaan selalu taat terhadap arahan pemerintah.

“Begitu disuruh berhenti, kami berhenti. Kami sudah dapat surat dari SDM untuk berhenti, dan kami patuhi,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyinggung permintaan kompensasi warga sebesar Rp250 juta per tahun untuk 11 orang yang terdampak langsung aktivitas tambang. Yelvina menyatakan keberatan terhadap permintaan tersebut.

“Perusahaan keberatan dengan nilai itu, dan uangnya belum kami berikan. Orang kami di lapangan aktivitasnya diganggu terus, ngapain dikasih,” ujarnya blak-blakan.

Pernyataan ini sempat memicu reaksi keras dari sejumlah warga yang hadir, hingga suasana rapat sempat memanas dan harus diredam oleh pimpinan sidang.

Baca Juga :  Bupati Edi Hadiri Muscab PKB, Gus Halim dan Kaharudin Konsolidasikan Kader Tiga Manggarai

Di akhir rapat, Yelvina juga mengungkapkan bahwa PT. Nuncalale Tridaya Prima merupakan anak perusahaan dari PT. Sumber Mineral Indonesia (SMI).

“Iya, Nuncalale itu anak perusahaan SMI, sesuai izin kami tahun 2024. Jadi waktu kami berproses tahun 2023, kami sudah dapat izin dari Tua Golo dan masyarakat,” ungkapnya.

Namun, pernyataan tersebut kembali menuai keraguan dari anggota DPRD dan warga. Pasalnya, klaim persetujuan masyarakat inilah yang kini menjadi titik krusial dalam polemik izin tambang di Golo Mori—sebuah persoalan yang belum menemukan ujung penyelesaian.

Setelah melalui perdebatan panjang, rapat akhirnya menghasilkan empat keputusan utama, yakni:

Baca Juga :  ASN Manggarai Jalani Pemeriksaan di Polres Manggarai Barat, Bupati Nabit Sampaikan Hal Ini! 

1. DPRD mendesak penghentian sementara aktivitas PT. Nuncalale Tridaya Prima hingga seluruh perizinan diverifikasi ulang.

2. Pemkab Manggarai Barat bersama OPD teknis diminta untuk meninjau kembali seluruh dokumen izin perusahaan.

3. Investigasi menyeluruh dilakukan terhadap dugaan manipulasi tanda tangan dan dokumen lingkungan.

4. Pembentukan tim khusus DPRD untuk memantau dampak sosial dan ekologis di wilayah Nggoer.

Keputusan ini disambut sorakan dan tepuk tangan dari warga yang hadir di ruang rapat, menandai kemenangan kecil bagi masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak mereka atas lingkungan yang bersih dan aman. **

  • Bagikan