Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Golkar Minta Panitia Pilkades Mabar Patuh Juknis, Masyarakat Gunakan Suara Hati

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260921 115516
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Rofinus Rahmat, ST. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Rofinus Rahmat, ST, menyampaikan sejumlah pesan penting menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Manggarai Barat.

Pilkades serentak tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 September 2026 dan diikuti oleh 64 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat.

Menurut Rofinus, tahapan menuju hari pemungutan suara harus menjadi perhatian bersama, terutama menyangkut kepatuhan panitia terhadap regulasi, netralitas penyelenggara, kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan, serta kesiapan aparat keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan.

Ia meminta seluruh panitia Pilkades di tingkat desa tidak menjalankan tahapan berdasarkan kepentingan tertentu, melainkan berpegang teguh pada regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

“Yang pertama, untuk panitia, harapan kita sesuaikan dengan regulasi yang ada, dengan juknis yang ada. Itu harus diterapkan benar-benar seperti juknis yang ada di lapangan. Jangan bermain dengan juknis,” tegas Rofinus, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, kepatuhan terhadap juknis menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga proses Pilkades tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai, apabila seluruh panitia menjalankan tugas sesuai aturan, maka potensi persoalan di lapangan dapat diminimalkan. Sebaliknya, jika aturan ditafsirkan atau diterapkan secara tidak konsisten, hal tersebut berpotensi menimbulkan keberatan maupun konflik di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Lantik 11 Pejabat Administrator, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah

Selain menyoroti panitia, Rofinus juga memberikan pesan kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.

Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun ketika menentukan pilihan.

Menurutnya, suara masyarakat dalam Pilkades akan menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan desa untuk beberapa tahun ke depan.

“Kemudian untuk masyarakat, jangan terpengaruh dengan intervensi atau tekanan dari mana pun. Gunakan suara hati semaksimal mungkin untuk kelancaran Pilkades dan untuk kebaikan masyarakat desa untuk beberapa tahun ke depan,” ujarnya.

Rofinus mengingatkan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih secara bebas dan bertanggung jawab. Menurutnya, Pilkades bukan hanya mengenai siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi juga bagaimana masyarakat menentukan pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan desa.

Karena itu, ia berharap masyarakat tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk saling bermusuhan.

Rofinus juga menyinggung pengalaman pelaksanaan Pilkades sebelumnya yang sempat diwarnai tindakan pembakaran kotak atau surat suara.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi pada Pilkades 2026.

“Pilkades sebelumnya kan ada yang melakukan pembakaran kotak suara. Saya pikir tidak perlu sampai ke situlah. Kalau ada yang dirasa kurang atau dirasa janggal selama pelaksanaan, ada pos untuk pengaduan, ada pintu untuk pengaduan,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Mabar Dorong Perda Jaminan Sosial, Pekerja Rentan Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Rofinus, setiap persoalan yang muncul selama proses pemungutan suara seharusnya disampaikan melalui mekanisme pengaduan yang telah disiapkan.

Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan dugaan pelanggaran atau persoalan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Saya pikir pengalaman masa lalu itu dijadikan pembelajaran untuk mereka. Tidak usah lagi seperti itu. Ada yang tidak beres selama di TPS, silakan sampaikan itu di pintu pengaduan sesuai dengan tupoksi mereka,” tegasnya.

Rofinus juga memberikan perhatian terhadap aspek keamanan selama pelaksanaan Pilkades.

Menurutnya, aparat keamanan memiliki tugas penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan tertib.

Ia meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan tindakan yang berada di luar ketentuan dan berpotensi mengganggu keamanan.

“Untuk keamanan, betul-betul mengamankan. Kalau ada yang di luar aturan yang ada di lapangan, silakan amankan. Kalau misalnya seperti yang tadi terjadi di Banjar itu terulang lagi, kerjanya seperti itu, keamanan harus bertindak tegas,” ujarnya.

  • Bagikan