LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Partai Gerindra, Dr. Kanisius Jehabut, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menggagalkan penyelundupan ratusan batang detonator di Pelabuhan Marina Labuan Bajo. Pria berinisial L (39) diamankan oleh aparat kepolisian pada Minggu (22/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.20 WITA.
Detonator tersebut diduga akan digunakan untuk praktik pengeboman ikan di Perairan Labuan Bajo, termasuk kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK). Aksi tersebut tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem laut, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku.
Dr. Kanisius Jehabut menegaskan bahwa keberhasilan Polres Manggarai Barat dalam mengungkap kasus ini merupakan bukti nyata komitmen mereka dalam menjaga keamanan wilayah perairan serta kelestarian laut.
“Saya selaku anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Manggarai Barat beserta jajarannya atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 100 batang detonator bom ikan di Labuan Bajo. Ini adalah langkah nyata dalam melindungi laut kita dari tindakan destruktif yang dapat merusak ekosistem serta merugikan masyarakat nelayan,” ujar Kanisius pada Minggu malam (23/3/2025).
Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas seperti ini untuk mencegah terulangnya praktik ilegal yang dapat merusak sumber daya alam dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









