Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dua Orang Montir di Labuan Bajo Diamankan Polisi Terkait Narkotika

  • Bagikan
Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat mengamankan dua orang montir salah satu bengkel di Kota Labuan Bajo. Keduanya diamankan petugas karena diduga menguasai, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Dua Orang Montir di Labuan Bajo Diamankan Polisi Terkait Narkotika. (foto : isth).

Diterangkan juga personel Sat Resnarkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti handphone yang digunakan oleh terduga pelaku dan beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, semua kita amankan bersama para terduga pelaku,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, terduga pelaku saat ini telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan di kenakan pasal 112 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimum Rp 8 miliar.

Baca Juga :  Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Pencarian

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, terhadap kedua terduga pelaku. Untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ucap Pak Teos sapaan akrabnya.

Selain itu, Kasat Resnarkoba berharap agar masyarakat bekerjasama dalam memberikan informasi. Ia juga mengatakan, narkoba merupakan musuh yang harus diperangi demi masa depan bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran 185 Ribu Batang Rokok Ilegal, Jalur Distribusi Diduga Berasal dari Manggarai Barat

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Manggarai Barat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tolong segera melaporkan ke kepolisian terdekat, mari bersama kita perangi narkoba,” pungkasnya. **

  • Bagikan