Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Fakta Baru Terungkap! Pengelolaan Wisata Cunca Wulang Tanpa MoU, Kades Diperiksa Polisi

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
ca03ad00 5e4c 11f1 afdb 172b91c1fe05
Kepala Desa Cunca Wulang, Pius Suparjo Sadu. (foto : Dok. Isth).

Ia juga menyebut bahwa sebelum masyarakat desa dilibatkan, Dinas Pariwisata telah lebih dahulu melakukan pemungutan retribusi di objek wisata tersebut.

“Sebelum kami bergabung, dinas sudah melakukan penarikan retribusi. Mereka juga memiliki petugas yang setiap hari bertugas di pos wisata untuk menerima retribusi dari pengunjung,” katanya.

Saat ditanya mengenai kontribusi objek wisata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), Pius mengaku tidak pernah ada kesepakatan resmi yang mengatur pembagian pendapatan dari retribusi wisata.

“Sebelumnya tidak ada kesepakatan apa pun. Setelah kami bergabung, kami hanya diminta mengambil bagian dari jasa lingkungan, bukan dari retribusi masuk objek wisata,” tegasnya.

Baca Juga :  Fransiskus Sales Sodo Segera Dilantik sebagai Sekda Definitif Provinsi NTT

Terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Pius mengaku telah dua kali dimintai keterangan.

“Baru dua kali saya diperiksa. Pertanyaannya lebih kepada keterlibatan pemerintah desa dalam pengelolaan kawasan wisata itu secara umum,” ujarnya.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Manggarai Barat untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab tragedi yang merenggut nyawa dua wisatawan asing tersebut.

Sejumlah pihak menilai, pengakuan Kepala Desa Cunca Wulang mengenai tidak adanya kerja sama tertulis antara pemerintah desa dan Dinas Pariwisata dalam pengelolaan kawasan wisata menjadi fakta penting yang perlu didalami penyidik.

Baca Juga :  PKB Bergerak di Tengah Duka Gempa, Hans Rumat Salurkan Bantuan untuk Warga Bea Waek, Endang Apresiasi!

Selain menyangkut aspek keselamatan pengunjung, fakta tersebut juga berpotensi membuka tabir tata kelola destinasi wisata yang selama ini berjalan tanpa dasar hukum yang jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satreskrim Polres Manggarai Barat masih berupaya dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap pemerintah desa serta pihak-pihak lain yang terkait dengan pengelolaan objek wisata Air Terjun Cunca Wulang. **

  • Bagikan